Gratis RPP Kelas 7 untuk SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018
CikguEndi - Dalam melaksanakan proses pembelajaran seorang pendidik wajib memiliki perangkat pembelajaran, yang dimaksud perangkat pembelajaran sendiri adalah dalam KBBI (2007: 17), perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi pendidik dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.
Dalam Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dibuat dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Dan melakasanakan perencanaan pembelajaran harus dilakukan penyediaan media atau peraga untuk mempermudah pendidik melakukan pengajaran serta dapat menarik perhatian siswa dalam proses belajar mengajar di kelas maupun di luar kelas dan sumber belajar juga sangat diperlukan, perangkat penilaian untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa, dan skenario pembelajaran.
Perangkat pembelajaran yang kami sediakan meliputi
Silabus,
Silabus merupakan suatu rincian detail tentang rencana mengajar pendidik yang disusun dalam kelompok tema atau mata pelajaran tertentu, Komponen dari silabus antara lain Kompetensi Inti/Standar Kompetensi (KI/SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator untuk Kompetensi, materi pembelajaran, waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar yang digunakan. Manfaat yang dapat dihasilkan dalam pembuatan suatu silabus adalah :
Bermanfaat sebagai hal yang utama yang menjadi sumber acuan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Pendidik lebih mudah memetakan ragam variasi pembelajaran yang akan dituangkan ke dalam RPP.
Pendidik lebih mudah dalam memetakan indicator-indikator pencapaian belajar yang harus dicapai oleh siswa. Pendidik lebih mudah dalam merancang bentuk-bentuk penilaian dari setiap indikator yang ingin dicapai.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),
adalah hal wajib yang harus dipegang pendidik sebelum melaksanakan pembelajaran. RPP merupakan perangkat yang berisi prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu atau beberapa kompetensi dasar. Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran mencakup satu atau beberapa kompetensi dasar yang terdiri dari satu atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Indikator Pencapaian Kompetensi, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar,langkah-langkah pembelajaran dan penilaian hasil belajar.
Program Tahunan
Program tahunan yaitu sebuah perencanaan untuk menetapkan waktu dalam satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan.Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada didalam sebuah kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh peserta didik.
Program Semester
Prosem pengajaran yang harus dicapai selama satu semester atau 6 bulan, selama periode ini diharapkan para siswa menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai satu kesatuan utuh
Jurnal Harian.
Jurnal harian adalah buku catatan harian pendidik, jurnal harian sangat diperlukan bagi para pendidik untuk menjadi panduan mengajar dimana para pendidik dapat mengevaluasi dirinya apakah materi yang diberikan mudah dipahami dan apakah tercapai atau apa yang menjadi kekurangan, apakah pada pertemuan berikut materi hari ini bisa diberikan lagi.
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
Kriteria Ketuntasan Minimal adalah Kriteria yang paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. Pendidik dalam menetapkan KKM harus mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik.
Pemetaan
Pemetaan SD KD sangat berguna untuk mencapai target pembelajaran
Dibawah ini Link Perangkat pembelajaran dapat di UNDUH secara gratis :
Dalam Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dibuat dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Dan melakasanakan perencanaan pembelajaran harus dilakukan penyediaan media atau peraga untuk mempermudah pendidik melakukan pengajaran serta dapat menarik perhatian siswa dalam proses belajar mengajar di kelas maupun di luar kelas dan sumber belajar juga sangat diperlukan, perangkat penilaian untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa, dan skenario pembelajaran.
Perangkat pembelajaran yang kami sediakan meliputi
Silabus,
Silabus merupakan suatu rincian detail tentang rencana mengajar pendidik yang disusun dalam kelompok tema atau mata pelajaran tertentu, Komponen dari silabus antara lain Kompetensi Inti/Standar Kompetensi (KI/SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator untuk Kompetensi, materi pembelajaran, waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar yang digunakan. Manfaat yang dapat dihasilkan dalam pembuatan suatu silabus adalah :
Bermanfaat sebagai hal yang utama yang menjadi sumber acuan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Pendidik lebih mudah memetakan ragam variasi pembelajaran yang akan dituangkan ke dalam RPP.
Pendidik lebih mudah dalam memetakan indicator-indikator pencapaian belajar yang harus dicapai oleh siswa. Pendidik lebih mudah dalam merancang bentuk-bentuk penilaian dari setiap indikator yang ingin dicapai.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),
adalah hal wajib yang harus dipegang pendidik sebelum melaksanakan pembelajaran. RPP merupakan perangkat yang berisi prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu atau beberapa kompetensi dasar. Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran mencakup satu atau beberapa kompetensi dasar yang terdiri dari satu atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Indikator Pencapaian Kompetensi, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar,langkah-langkah pembelajaran dan penilaian hasil belajar.
Program Tahunan
Program tahunan yaitu sebuah perencanaan untuk menetapkan waktu dalam satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan.Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada didalam sebuah kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh peserta didik.
Program Semester
Prosem pengajaran yang harus dicapai selama satu semester atau 6 bulan, selama periode ini diharapkan para siswa menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai satu kesatuan utuh
Jurnal Harian.
Jurnal harian adalah buku catatan harian pendidik, jurnal harian sangat diperlukan bagi para pendidik untuk menjadi panduan mengajar dimana para pendidik dapat mengevaluasi dirinya apakah materi yang diberikan mudah dipahami dan apakah tercapai atau apa yang menjadi kekurangan, apakah pada pertemuan berikut materi hari ini bisa diberikan lagi.
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
Kriteria Ketuntasan Minimal adalah Kriteria yang paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. Pendidik dalam menetapkan KKM harus mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik.
Pemetaan
Pemetaan SD KD sangat berguna untuk mencapai target pembelajaran
Dibawah ini Link Perangkat pembelajaran dapat di UNDUH secara gratis :
Post a Comment